☀️ Contoh Anggaran Rumah Tangga Koperasi Simpan Pinjam

Berikutadalah beberapa syarat untuk mendirikan. Contoh akta pendirian koperasi simpan pinjam. Akta pendirian bertempat tinggal di surabaya jalan wiyung iv nomor 07 koperasi simpan pinjam sugio rt 012 rw 005 kelurahan wiyung kecamatan wiyung nomor 017 kota surabaya pemegang kartu tanda penduduk nomor 09887733770002 warga negara indonesia. Telahmenjadi anggota Koperasi Pegawai DPR RI. Telah melunasi simpanan pokok dan simpanan wajib paling sedikit selama 6 (enam) bulan. Mempunyai kemampuan untuk membayar angsuran secara teratur dan tertib. Tidak mempunyai saldo tunggakan pinjaman. Mengisi formulir pengajuan pinjaman dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Padasegmen simpan pinjam Koperasi telah menyalurkan pinjaman Bank Niaga sebesar (satu miliar rupiah) kepada anggota dengan jangka waktu maksimal 36 bulan, dengan kebijakan untuk maksimal pengajuan sebesar 40 % THP dengan ketentuan yang berlaku. 3. KetentuanLebih Lanjut tentang Produk Simpanan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dan/atau peraturan khusus.----- Pengawas koperasi simpan pinjam dilarang merangkap jabatan Pengawas pada koperasi simpan pinjam lainnya. -----Pasal 33----- Persyaratan pengawas lainnya lebih lanjut diatur dalam anggaran rumah tangga dan/atau peraturan khusus 2 Pembahasan jenis Koperasi 3. Pembahasan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi 4. Pembahasan mengenai Pengurus dan Pengawas Koperasi 5. Pembahasan Usaha Koperasi - Peserta rapat masing-masing menyampaikan usul, saran dan pendapatnya. - Pimpinan rapat menyampaikan kesimpulan rapat. - Peserta rapat menyampaikan : 1. UnitBiz Strategy Centre ; Jalan Tebet Timur Dalam Raya Nomor 133, Jakarta Selatan. Web site : www.koperasiku.com; E-mail : info@koperasiku.com. Manajemen : Kegiatan Unit Usaha Simpan Pinjam ditujukan untuk menghimpun dan menyalurkan dana dari dan untuk anggota Koperasi, calon anggota Koperasi, Koperasi lain dan atau anggotanya; Dalam hal KewajibanAnggota KSU SIMPAY WARGI. 1. Mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan Keputusan Bersama. 2. Membayar Simpanan Pokok sebesar Rp 15.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp 10.000,00/bulan serta simpanan suka rela. 3. Jun16 2018 middot pengertian koperasi tujuan fungsi dan jenis jenis koperasi 27 06 2018 16 06 2018 oleh m. Bentuk dan Contoh-contohnya. BACA JUGA: Pengertian Kerajinan: Manfaat, Tujuan, dan Jenis-jenis Kerajinan. 4. Van de ven, Andrew H. Menurut Van de ven, Andrew H, inovasi adalah pengembangan sekaligus implementasi atas gagasan baru yang AdminPadamu - 1 Oktober 2016 at 16:18 1. Pengertian Koperasi Simpan Pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank yang berbentuk koperasi dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada para anggotanya dengan bunga yang serendah-rendahnya. Koperasi simpan pinjam atau biasa disebut koperasi kredit merupakan suatu bentuk . Koperasi merupakan salah satu lembaga keuangan tertua di Indonesia yang muncul sejak zaman penjajahan Belanda. Dibanding lembaga atau badan usaha lainnya, landasan koperasi memang berbeda. Kekeluargaan serta gotong royong merupakan prinsip utama lembaga keuangan ini. Tidak heran apabila koperasi dianggap sebagai salah satu badan usaha prorakyat sebagai prinsip dasar pada UU No. 17 Tahun 2012. Dalam menjalankan usahanya, koperasi memiliki susunan pengurus yang dipilih dalam rapat anggota. Pengurus inilah yang akan menjalankan koperasi untuk kesejahteraan para anggota. Di lapangan, ada beberapa macam koperasi. Salah satu yang cukup diminati adalah koperasi simpan pinjam KSP. Meskipun bentuknya adalah lembaga keuangan, KSP tidak bisa disamakan dengan bank. KSP merupakan badan usaha yang terdiri dari beberapa anggota perseorangan dengan sifat terbuka atau sukarela dan dikelola mandiri sekaligus demokratis. Inilah mengapa kekuasaan tertinggi ada di Rapat Anggota Tahunan RAT. Keuntungan koperasi diwujudkan dalam bentuk SHU sisa hasil usaha dan dibagikan secara adil kepada seluruh anggota berdasarkan kontribusi mereka terhadap lembaga. Dalam menjalankan usaha, koperasi simpan pinjam memiliki modal yang terdiri dari Simpanan pokok Merupakan simpanan yang pertama kali dibayarkan oleh anggota koperasi saat bergabung menjadi anggota. Simpanan ini hanya dibayarkan sekali saja. Simpanan wajib Merupakan simpanan bersifat wajib, yang harus dibayarkan semua anggota setiap bulan. Simpanan sukarela Simpanan yang jumlah dan waktunya tidak ditentukan. Dana cadangan Sisa hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggota dan digunakan untuk membiayai atau menambah modal koperasi Modal pinjaman Dana yang dipinjam oleh pengurus koperasi dari pihak lain seperti bank untuk memperkuat modal koperasi Hibah atau donasi Dana yang diberikan secara cuma-cuma dari pihak lain kepada koperasi sebagai modal dalam menjalankan usaha Agar roda ekonomi KSP selalu berputar dan mampu memberikan manfaat kepada anggota, koperasi ini memberikan pinjaman kepada anggota atau pihak lain dengan mekanisme yang sudah ditentukan. Baca juga Inilah Mengapa Pinjaman Koperasi Masih Diminati Hingga Kini! Fungsi Koperasi Simpan Pinjam Secara umum, bidang usaha KSP meliputi Pengumpulan dana berupa simpanan maupun tabungan anggota Penyaluran dan pemberian bantuan pinjaman kepada anggota maupun calon anggota dengan kebutuhan mendesak Tambahan modal usaha bagi anggota maupun calon anggota Pelayanan pembelian maupun penjualan barang baik secara tunai maupun kredit Awalnya, koperasi simpan pinjam hanya memberikan pelayanan kepada anggota saja. Tetapi pada perkembangannya, KSP juga bersedia melayani nonanggota selama saat melakukan simpan pinjam status pihak tersebut adalah calon anggota. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota koperasi, yaitu WNI Keanggotaan bersifat perseorangan, bukan badan hukum Mau membayar simpanan pokok dan wajib sebagaimana ketentuan lembaga Menyetujui Anggaran Dasar AD, Anggaran Rumah Tangga ART, dan ketentuan yang berlaku dalam koperasi Saat menjadi anggota koperasi simpan pinjam, seseorang berhak melakukan berbagai transaksi keuangan termasuk mengajukan pinjaman. Syarat-syarat pengajuan pinjaman adalah Berstatus anggota atau calon anggota Mengisi formulir pinjaman Menyerahkan fotocopy kartu identitas Menyerahkan fotocopy KK, rekening listrik, slip gaji, dan dokumen atau barang yang dijadikan jaminan Ketika mengajukan pinjaman, nasabah biasanya akan mendapatkan penjelasan mengenai bunga, akad, serta jangka waktu pinjaman. Secara umum, bunga yang diberikan KSP cenderung lebih murah dibandingkan bank atau lembaga keuangan lain. Karena tujuan utama koperasi adalah untuk memberi kesejahteraan pada anggota. KSP sendiri menggunakan beberapa alternatif perhitungan bunga, yaitu mekanisme bunga flat, perhitungan bunga menurun, perhitungan bunga anuitas, dan perhitungan bunga efektif. Peran Koperasi Simpan Pinjam Karena berpedoman pada prinsip dasar koperasi, KSP memiliki beberapa peran yang tujuannya untuk memperkuat ekonomi anggota, di antaranya Meningkatkan pendapatan sekaligus kesejahteraan anggota melalui penyaluran dana kredit Penetapan bunga ringan agar nasabah terhindar dari jeratan lintah darat Pembagian SHU sebagai suntikan dana segar bagi anggota yang berkontribusi aktif di koperasi simpan pinjam Pengelolaan dana simpanan atau tabungan anggota sebagai salah satu bentuk investasi Sebagai stimulus agar timbul hasrat untuk menyimpan atau menabung di koperasi Jadi, apakah Anda tertarik untuk menjadi anggota koperasi simpan pinjam? Semoga informasi di atas bermanfaat. Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran! Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja. Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi 021 5091-6006 atau email ke [email protected] 13+ Tips Mudah Contoh Anggaran Rumah Tangga Koperasi Simpan Pinjam Terupdate13+ Tips Mudah Contoh Anggaran Rumah Tangga Koperasi Simpan Pinjam Terupdate. Ksp lestari saturday april 30 2016 koperasi indonesia posted by ksp lestari at saturday april 30 2016 contoh anggaran dasar ad art koperasi syariah setelah beberapa saat. 1 berdasarkan rapat anggota pada hari rabu, tanggal 9 oktober 2002, telah terbentuk nama koperasi yang. Contoh anggaran dasar koperasi syariah draft anggaran dasar koperasi jasa keuangan syariah bab i nama dan tempat kedudukan pasal 1 1. Ketentuan modal pinjaman diatur pada anggaran dasar koperasi. Koperasi ini menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga. Dalam usaha pemberian simpan pinjam koperasi dapat menetapkan menyatakan. Contoh anggaran dasar koperasi simpan pinjam anggaran dasar ad koperasi rukun sejahtera bab i nama dan tempat kedudukan pasal 1 ini merupakan dokumen awal dan inti. Contoh ad art koperasi serba usaha. 1 mematuhi anggaran dasar, anggaran rumah tangga, peraturan khusus, dan keputusan musyawarah anggota. Ketentuan modal pinjaman diatur pada anggaran dasar koperasi. Diketahui sisa hasil usaha shu koperasi “ pada tahun lalu adalah 36 juta rupiah. Ksp lestari saturday april 30 2016 koperasi indonesia posted by ksp lestari at saturday april 30 2016 contoh anggaran dasar ad art koperasi syariah setelah beberapa saat. Contoh anggaran dasar dan aturan rumah tangga koperasi anggaran dasar koperasi mandiri sejahtera bab i nama dan tempat kedudukan pasal 1 koperasi sisa hasil usaha shu koperasi “ pada tahun lalu adalah 36 juta rupiah. Diketahui sisa hasil usaha shu koperasi “ pada tahun lalu adalah 36 juta Ad/Art Koperasi Anggaran Dasar Rumah Gambar Sesuai Dengan Contoh Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Simpan Ad/Art Koperasi Anggaran Dasar Rumah Yang Dihasilkan Yaitu Berupa Laporan Transaksi Simpan Pinjam Dan Daftar Merupakan Wujud Koperasi Yang Pengelolaannya Mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Khusus, Dan Keputusan Musyawarah Membayar Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Rencana Kerja Awal Koperasi Simpan Pinjam Temukan Contoh, Contoh Rencana Kerja Awal Koperasi Simpan Pinjam Kumpulan Kerjaan, Contoh Rencana Kerja Lestari Saturday April 30 2016 Koperasi Indonesia Posted By Ksp Lestari At Saturday April 30 2016 Contoh Anggaran Dasar Ad Art Koperasi Syariah Setelah Beberapa Menjadi Contoh Koperasi Simpan Pinjam Berikutnya Yang Ada Dalam Daftar Sisa Hasil Usaha Shu Koperasi “ Pada Tahun Lalu Adalah 36 Juta Posting Ini Saya Sertakan Contoh Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi, Tetapi Perlu Diingat Organisasi Koperasi Tidak Serta Merta Bisa dari 13+ Tips Mudah Contoh Anggaran Rumah Tangga Koperasi Simpan Pinjam Terupdate. 2 membayar simpanan pokok, simpanan wajib, serta. Penggunaan pinjaman dilakukan oleh pengurus untuk pembiayaan usaha koperasi berdasarkan rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja koperasi. Contoh ad/art koperasi anggaran dasar rumah tangga. 1 mematuhi anggaran dasar, anggaran rumah tangga, peraturan khusus, dan keputusan musyawarah anggota. 2 anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi alumni smpn v padang. Contoh soal ujian perhitungan rumus sisa hasil usaha shu koperasi. Dalam posting ini saya sertakan contoh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi, tetapi perlu diingat organisasi koperasi tidak serta merta bisa mengcopt. Output yang dihasilkan yaitu berupa laporan transaksi simpan pinjam dan daftar Ad/Art Koperasi Anggaran Dasar Rumah yang dihasilkan yaitu berupa laporan transaksi simpan pinjam dan daftar nasabah. Contoh anggaran dasar dan aturan rumah tangga koperasi anggaran dasar koperasi mandiri sejahtera bab i nama dan tempat kedudukan pasal 1 koperasi ini. Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki adalah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ad / art koperasi. 1 untuk merubah anggaran dasar koperasi simpan pinjam syariah. Contoh soal ujian perhitungan rumus sisa hasil usaha shu koperasi. Dokumen ini merupakan dokumen awal dan here to preview your posts with PRO themes ››Gambar Gambar Sesuai Dengan Contoh Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Simpan merupakan wujud koperasi yang pengelolaannya dilakukan. Dokumen ini merupakan dokumen awal dan inti. Ksp lestari saturday april 30 2016 koperasi indonesia posted by ksp lestari at saturday april 30 2016 contoh anggaran dasar ad art koperasi syariah setelah beberapa saat. 1 berdasarkan rapat anggota pada hari rabu, tanggal 9 oktober 2002, telah terbentuk nama koperasi yang. Contoh soal ujian perhitungan rumus sisa hasil usaha shu koperasi. Diketahui sisa hasil usaha shu koperasi “ pada tahun lalu adalah 36 juta Ad/Art Koperasi Anggaran Dasar Rumah usaha pemberian simpan pinjam koperasi dapat menetapkan menyatakan. Contoh anggaran dasar koperasi simpan pinjam anggaran dasar ad koperasi rukun sejahtera bab i nama dan tempat kedudukan pasal 1 1. 2 simpanan anggota terdiri dari Pengelolaan unit simpan pinjam dilakukan terpisah dari unit usaha lainnya. Simpanan pokok harus dipenuhi dalam. Kps menjadi contoh koperasi simpan pinjam berikutnya yang ada dalam daftar Yang Dihasilkan Yaitu Berupa Laporan Transaksi Simpan Pinjam Dan Daftar ad/art koperasi anggaran dasar rumah tangga. Berikut ini adalah beberapa contoh koperasi simpan pinjam yang ada di indonesia Contoh anggaran dasar dan aturan rumah tangga koperasi anggaran dasar koperasi mandiri sejahtera bab i nama dan tempat kedudukan pasal 1 koperasi ini. 2 simpanan anggota terdiri dari Diketahui sisa hasil usaha shu koperasi “ pada tahun lalu adalah 36 juta rupiah. Seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya pada adart Merupakan Wujud Koperasi Yang Pengelolaannya pokok harus dipenuhi dalam. Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki adalah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ad / art koperasi. Koperasi ini menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga. Dalam usaha pemberian simpan pinjam koperasi dapat menetapkan menyatakan. Dalam posting ini saya sertakan contoh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi, tetapi perlu diingat organisasi koperasi tidak serta merta bisa mengcopt. Berikut ini adalah beberapa contoh koperasi simpan pinjam yang ada di indonesia1 Mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Khusus, Dan Keputusan Musyawarah anggaran dasar koperasi simpan pinjam anggaran dasar ad koperasi rukun sejahtera bab i nama dan tempat kedudukan pasal 1 1. Dalam usaha pemberian simpan pinjam koperasi dapat menetapkan menyatakan. Contoh anggaran dasar dan aturan rumah tangga koperasi anggaran dasar koperasi mandiri sejahtera bab i nama dan tempat kedudukan pasal 1 koperasi ini. Kps menjadi contoh koperasi simpan pinjam berikutnya yang ada dalam daftar mamikos. Dalam posting ini saya sertakan contoh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi, tetapi perlu diingat organisasi koperasi tidak serta merta bisa mengcopt. Contoh soal ujian perhitungan rumus sisa hasil usaha shu Membayar Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, yang dihasilkan yaitu berupa laporan transaksi simpan pinjam dan daftar nasabah. Diketahui sisa hasil usaha shu koperasi “ pada tahun lalu adalah 36 juta rupiah. 1 berdasarkan rapat anggota pada hari rabu, tanggal 9 oktober 2002, telah terbentuk nama koperasi yang. Koperasi ini menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga. 2 simpanan anggota terdiri dari Contoh anggaran dasar koperasi syariah draft anggaran dasar koperasi jasa keuangan syariah bab i nama dan tempat kedudukan pasal 1 1.Click here to preview your posts with PRO themes ››Contoh Rencana Kerja Awal Koperasi Simpan Pinjam Temukan Contoh, Contoh Rencana Kerja Awal Koperasi Simpan Pinjam Kumpulan Kerjaan, Contoh Rencana Kerja pinjaman dilakukan oleh pengurus untuk pembiayaan usaha koperasi berdasarkan rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja koperasi. Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki adalah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ad / art koperasi. 1 berdasarkan rapat anggota pada hari rabu, tanggal 9 oktober 2002, telah terbentuk nama koperasi yang. Berikut ini adalah beberapa contoh koperasi simpan pinjam yang ada di indonesia Contoh anggaran dasar dan aturan rumah tangga koperasi anggaran dasar koperasi mandiri sejahtera bab i nama dan tempat kedudukan pasal 1 koperasi ini. Anggaran dasar koperasi serba usaha karyawan fakultas teknologi industri universitas trisakti mukadimah dengan rahmat allah swt kami yang bertanda tangan di Lestari Saturday April 30 2016 Koperasi Indonesia Posted By Ksp Lestari At Saturday April 30 2016 Contoh Anggaran Dasar Ad Art Koperasi Syariah Setelah Beberapa pinjaman dilakukan oleh pengurus untuk pembiayaan usaha koperasi berdasarkan rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja koperasi. Contoh anggaran dasar dan aturan rumah tangga koperasi anggaran dasar koperasi mandiri sejahtera bab i nama dan tempat kedudukan pasal 1 koperasi ini. Dokumen ini merupakan dokumen awal dan inti. Berikut ini adalah beberapa contoh koperasi simpan pinjam yang ada di indonesia Koperasi unit desa kud kud biasanya berdiri di pedesaan dan menganut nilai kebersamaan. 2 simpanan anggota terdiri dari Kps Menjadi Contoh Koperasi Simpan Pinjam Berikutnya Yang Ada Dalam Daftar ini adalah beberapa contoh koperasi simpan pinjam yang ada di indonesia Contoh soal ujian perhitungan rumus sisa hasil usaha shu koperasi. Contoh anggaran dasar koperasi syariah draft anggaran dasar koperasi jasa keuangan syariah bab i nama dan tempat kedudukan pasal 1 1. Ksp lestari saturday april 30 2016 koperasi indonesia posted by ksp lestari at saturday april 30 2016 contoh anggaran dasar ad art koperasi syariah setelah beberapa saat. 2 simpanan anggota terdiri dari Pengelolaan unit simpan pinjam dilakukan terpisah dari unit usaha Sisa Hasil Usaha Shu Koperasi “ Pada Tahun Lalu Adalah 36 Juta Rupiah.1 berdasarkan rapat anggota pada hari rabu, tanggal 9 oktober 2002, telah terbentuk nama koperasi yang. Penggunaan pinjaman dilakukan oleh pengurus untuk pembiayaan usaha koperasi berdasarkan rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja koperasi. Dalam posting ini saya sertakan contoh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi, tetapi perlu diingat organisasi koperasi tidak serta merta bisa mengcopt. Kps menjadi contoh koperasi simpan pinjam berikutnya yang ada dalam daftar mamikos. Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki adalah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ad / art koperasi. Contoh ad art koperasi serba Posting Ini Saya Sertakan Contoh Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi, Tetapi Perlu Diingat Organisasi Koperasi Tidak Serta Merta Bisa pinjaman dilakukan oleh pengurus untuk pembiayaan usaha koperasi berdasarkan rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja koperasi. Ksp lestari saturday april 30 2016 koperasi indonesia posted by ksp lestari at saturday april 30 2016 contoh anggaran dasar ad art koperasi syariah setelah beberapa saat. Contoh rencana kerja awal koperasi simpan pinjam temukan contoh, contoh rencana kerja awal koperasi simpan pinjam kumpulan kerjaan, contoh rencana kerja awal. Contoh ad/art koperasi anggaran dasar rumah tangga. 1 mematuhi anggaran dasar, anggaran rumah tangga, peraturan khusus, dan keputusan musyawarah anggota. Anggaran dasar koperasi serba usaha karyawan fakultas teknologi industri universitas trisakti mukadimah dengan rahmat allah swt kami yang bertanda tangan di here to preview your posts with PRO themes ››Contoh ad art koperasi serba usaha. Download contoh anggaran rumah tangga koperasi pdf, download contoh anggaran rumah tangga koperasi file doc, download contoh AD ART Koperasi Menurut KBBI, Anggaran Rumah Tangga adalah peraturan pelaksanaan anggaran dasar bagi perusahaan, perkumpulan, dan sebagainya. Dilansir dari laman Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Anggaran Rumah Tangga ART adalah aturan tertulis yang memuat ketentuan organisasi, tata laksana, harta kekayaan dan hak kewajiban anggota Koperasi secara terperinci atau mendetail. Anggaran Rumah Tangga ART memiliki ruang lingkup antara lain Syarat keanggotaan. Persyaratan pengurus dan pengawas Persyaratan dan pengangkatan manajer/pengelola Rapat anggota Sisa hasil usaha Permodalan Sanksi Bagi anda yang saat ini sedang menyusun ART koperasi, contoh dibawah mungkin bisa menjadi referensi. Contoh Anggaran Rumah Tangga yang kami bagikan ini masih terkait dengan Contoh Anggaran Dasar AD Koperasi yang telah kami bagikan sebelumnya. Contoh Anggaran Rumah Tangga ART Koperasi ANGGARAN RUMAH TANGGA KOPERASI ... BAB I NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN Pasal 1 Primer Koperasi ... berkedudukan di dalam kota Kecamatan ... Kabupaten ... dan mempunyai daerah kerja meliputi seluruh wilayah kecamatan ... Kabupaten ... yang dalam Anggaran Rumah Tangga ini disebut Koperasi. BAB II KEANGGOTAAN Pasal 2 1 Anggota Koperasi terdiri dari Anggota Biasa dan Luar Biasa. 2 Anggota biasa meliputi ... 3 Anggota luar biasa meliputi ... Pasal 3 1 Status keanggotaan biasa ditetapkan sejak menandatangani Buku Daftar Anggota dan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib menyesuaikan anggota lama. 2 Calon anggota luar biasa mengajukan permohonan secara tertulis dilampiri surat rekomendasi dari pengurus dan atau manajer koperasi ... 4 Atas permohonan menjadi anggota sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 tiga ayat ini, pengurus Koperasi memberikan keputusan dalam tenggang waktu 1 satu bulan disampaikan secara tertulis. 5 Status keanggotaan luar biasa ditetapkan sejak menandatangani buku daftar anggota dan membayar simpanan pokok. 6 Calon anggota yang diterima menjadi anggota tetapi belum melunasi simpanan pokok dicatat sebagai calon anggota. Pasal 4 1 Calon anggota mempunyai kewajiban yang sama dengan anggota. 2 Setiap anggota berkewajiban menghadiri rapat anggota Koperasi, anggota yang tidak dapat menghadiri rapat anggota tersebut wajib menyampaikan alasan-alasannya. 3 Anggota berkewajiban secara efektif mengembangkan usaha Koperasi seperti a. Berperan aktif sebagai pengguna jasa dan sebagai pemasar setiap usaha Koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. b. Aktif menyampaikan pendapat, saran dan kritik konstruktif yang mendukung pengembangan Koperasi. c. Menyampaikan hal-hal yang menurut pendapatnya dapat menghambat atau merugikan usaha Koperasi. Pasal 5 1 Calon anggota dan anggota luar biasa mempunyai hak yang sama dengan anggota biasa, kecuali dalam hal a. Hak memilih dan hak dipilih. b. Hak suara dalam rapat-rapat anggota. 2 Dalam setiap hak bicara anggota, anggota luar biasa dan pengurus sama. 3 Dalam setiap pemilihan yang diselenggarakan dalam Rapat Anggota Koperasi, anggota berhak a. Menggunakan hak pilih menurut ketentuan tata tertib pemilihan. b. Setiap anggota dapat memperoleh informasi tentang organisasi Koperasi baik secara lisan atau tertulis dengan melalui atau sepengetahuan pengurus. c. Setiap anggota dapat menyampaikan pendapat, saran dan usul kepada Koperasi baik secara lisan maupun tertulis. Pasal 6 Anggota yang melalaikan kewajiban sebagaimana ditetapkan dalam pasal 11 ayat 2 Anggaran Dasar setelah diberi peringatan dua kali berturut-turut dapat dikenakan sanksi oleh pengurus Koperasi berupa a. Kehilangan hak untuk waktu tertentu guna memanfaatkan dan menikmati seluruh atau sebagian fasilitas Koperasi. b. Pemberhentian sementara oleh pengurus. Pasal 7 1 Berakhirnya keanggotaan Koperasi seperti dimaksud pasal 12 Anggaran Dasar. a. Diajukan oleh anggota secara tertulis turunan SK pensiun dan atau SK pindah tugas dan atau surat keterangan kematian. b. Atas permintaan tersebut dalam pasal ini oleh pengurus diberi keputusan paling lambat 1 satu bulan setelah diterimanya surat permintaan berhenti. 2 a. Anggota yang tidak lagi memenuhi ketentuan Undang Undang Perkoperasian yang berlaku, oleh pengurus diberi peringatan dan diberi kesempatan untuk memenuhi persyaratan tersebut dalam tenggang waktu 6 bulan. b. Apabila tenggang waktu yang sudah ditentukan terpaksa tidak memenuhi persyaratan, pengurus memberhentikan sementara yang bersangkutan. 3 Anggota yang diberhentikan sementara oleh pengurus, berhak menggunakan haknya untuk membela diri pada Pengurus dan Pengawas secara tertulis. 4 Anggota yang diberhentikan sementara oleh pengurus kehilangan hak dan kewajibannya sampai ada keputusan Rapat Anggota atas pemberhentian tersebut. 5 Bagi anggota yang pemberhentiannya tidak diterima oleh Rapat Anggota hak dan kewajibannya pulih kembali seperti semula. 6 a. Pemberhentian oleh Rapat Anggota dilakukan atas usul disampaikan dalam Rapat Anggota. b. Usul pemberhentian tersebut dalam pasal 6 enam harus dicantumkan dalam acara Rapat Anggota. 7 Kepada setiap anggota yang keanggotaannya telah berakhir semua simpanan dan dana yang menjadi haknya diberikan dengan memperhitungkan kewajibannya kepada Koperasi. Pasal 8 Kesalahan anggota yang dapat digunakan sebagai alasan pemberhentian harus dibuktikan dari hasil pemeriksaan pengawas dan atau hasil pemeriksaan pejabat yang berwenang. BAB III RAPAT ANGGOTA Pasal 9 1 Untuk keperluan rapat anggota Koperasi diadakan tata tertib dan acara rapat yang disahkan oleh Rapat Anggota. 2 Acara rapat sebagai berikut a. Rapat Anggota Tahunan 1. Pembukaan 2. Pengantar dari Pengurus 3. Sambutan-sambutan/pengarahan 4. Pengesahan tata tertib 5. Laporan pertanggung jawaban Pengurus 6. Laporan hasil pemeriksaan Pengawas 7. Pandangan umum dan tanggapan 8. Pengesahan 9. Penyampaian program kerja berikutnya 10. Pembahasan program dan RAPB Koperasi 11. Keputusan program dan RAPB Koperasi 12. Lain-lain 13. Penutup b. Acara Inti Rapat Anggota Luar Biasa 1. Pembukaan 2. Penyampaian masalah 3. Pandangan/membahas permasalahan 4. Pengesahan 5. Lain-lain 6. Penutup BAB IV PENGELOLAAN Bagian Pertama PENGURUS Pasal 10 1 Pengurus lengkap Koperasi ... merupakan suatu kesatuan yang terdiri dari a. Ketua seorang atau lebih b. Sekretaris seorang atau lebih c. Bendahara seorang atau lebih d. Anggota pengurus seorang atau lebih 2 Jumlah personalia pengurus koperasi disesuaikan dengan kebutuhan sekurang-kurangnya 5 lima orang. 3 Masa kerja pengurus 3 tiga tahun. 4 Bila telah habis masa kerjanya seorang pengurus dapat dipilih kembali. 5 Seorang pengurus paling lama 2 dua masa kerja pada pos jabatan tersebut. Bila telah berselang 1 satu periode/masa kerja dapat dipilih kembali. Pasal 11 1 Pemilihan anggota Pengurus dengan cara formatur dilakukan sebagai berikut a. Formatur berjumlah sekurang-kurangnya 5 lima orang, terdiri dari 1 satu orang pengurus lama, 1 satu orang pengawas lama, 3 tiga orang dari anggota. b. Formatur dari pengurus dan pengawas lama ditunjuk oleh pengurus/pengawas lama. c. 3 tiga orang formatur dari anggota dipilih langsung oleh Rapat Anggota. 2 Formatur yang dimaksud dalam ayat 1 satu huruf “a” pasal ini diberi kuasa penuh untuk menyusun pengurus dalam batas waktu yang ditentukan oleh Rapat Anggota. 3 Bilamana formatur tidak berhasil membentuk Pengurus Koperasi dalam batas waktu yang ditentukan Rapat Anggota maka formatur mengembalikan mandatnya pada Rapat Anggota. Pasal 12 1 Pemilihan pengurus secara langsung dilaksanakan oleh panitia pemilihan. 2 Panitia pemilihan terdiri dari 2 dua orang pengurus lama, 1 satu orang pengawas lama dan sekurang-kurangnya 4 empat orang anggota yang ditetapkan oleh pengurus lengkap. 3 Panitia pemilihan diangkat dan ditetapkan oleh rapat pengurus lengkap. 4 Pelaksanaan pemilihan pengurus sebagaimana dimaksud dalam pasal ini diatur dalam tata tertib pemilihan. Pasal 13 Selama belum terbentuknya Pengurus baru, maka Pengurus dalam keadaan demisioner yang berwenang melakukan pekerjaan Pengurus untuk urusan rutin. Pasal 14 1 Anggota Pengurus sebelum memangku jabatan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaan masing-masing yang bunyinya sebagai berikut a. Bahwa saya dalam menjalankan tugas/kewajiban sebagai Pengurus Koperasi ... akan selalu berpegang teguh pada ketentuan-ketentuan dalam Undang Undang Koperasi dan peraturan-peraturan pelaksanaannya, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga serta peraturan yang berlaku pada koperasi, melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut dengan jujur dan sebaik-baiknya. b. Bahwa dalam menjalankan tugas/kewajiban sebagai Pengurus Koperasi ... akan bekerja rajin, jujur, tertib, cermat, dan bersemangat sehingga kepentingan koperasi anggota-anggotanya mendapatkan pelayanan sebaik-baiknya. c. Bahwa dalam menjalankan tugas/kewajiban sebagai Pengurus Koperasi ... akan menjauhkan perbuatan-perbuatan yang merugikan gerakan koperasi pada umumnya dan Koperasi ... serta anggota-anggotanya pada khususnya. 2 Pengucapan sumpah atau janji anggota pengurus dilakukan secara bersama di hadapan rapat anggota dan dilaksanakan oleh pejabat. Dalam hal pengucapan sumpah atau janji anggota pengurus yang tidak dapat dilakukan di hadapan pengurus disaksikan oleh pejabat. 3 Apabila seorang anggota pengurus berhalangan mengucapkan sumpah atau janji sebagaimana tersebut dalam ayat 2 dua pasal ini, pengucapan sumpah atau janji dilakukan dihadapan pengurus lengkap disaksikan oleh pejabat. Pasal 15 1 Mulainya kepengurusan koperasi pada saat sumpah atau janji dan dicantumkan nama pengurus dalam Buku Daftar Pengurus. 2 Berakhirnya kepengurusan suatu periode pada saat pengucapan sumpah atau janji pengurus periode berikutnya sesuai dengan ayat 1 satu pasal ini. 3 Timbang terima baik secara formal maupun secara material dilakukan oleh pengurus periode terdahulu kepada pengurus terpilih dan dinyatakan dalam suatu berita acara timbang terima yang disaksikan oleh pejabat dan pengawas selambat-lambatnya 3 tiga minggu setelah pengurus baru terbentuk dengan sah. Pasal 16 1 Anggota Pengurus yang melakukan perbuatan seperti dalam pasal 25 Anggaran Dasar, dapat dikenakan sanksi secara bertingkat dengan keputusan Rapat Pengurus lengkap sebagai berikut a. Tahap pertama dengan peringatan tertulis. b. Pemberhentian sementara. 2 Setelah diberi peringatan 2 dua kali berturut-turut secara tertulis maka untuk ketiga kalinya dikenakan pemberhentian sementara oleh Rapat Pengurus lengkap dan disampaikan kepada Rapat Anggota. 3 a. Anggota Pengurus yang akan dikenakan pemberhentian sementara harus diundang oleh Pengurus untuk membela diri dalam Rapat Pengurus Lengkap. b. Anggota Pengurus yang tidak menggunakan kesempatan membela diri dianggap menerima keputusan Pengurus tersebut. c. Anggota Pengurus yang diberhentikan sementara oleh Pengurus diberi kesempatan membela diri dalam Rapat Anggota. 4 Dalam waktu selambat-lambatnya 3 tiga bulan pemberhentian sementara harus diakhiri dengan keputusan Rapat Pengurus lengkap dalam bentuk a. Pemberhentian sementara dicabut atau b. Pemberhentian sementara tetap berlaku sampai ada keputusan Rapat Anggota berikutnya. 5 a. Anggota Pengurus yang pemberhentian sementaranya dicabut harus kembali kepengurusan semula, kecuali yang bersangkutan menyatakan penolakannya secara tertulis. b. Anggota Pengurus yang diberhentikan dapat mengajukan persoalannya ke Rapat Anggota. 6 Anggota Pengurus yang pemberhentian sementaranya tidak diterima atau disahkan oleh Rapat Anggota, harus kembali kepengurusan semula, kecuali yang bersangkutan menyatakan penolakan secara tertulis. Terhadap Pengurus yang pemberhentiannya disahkan oleh Rapat Anggota berlaku ketentuan pasal 25 Anggaran Dasar ayat 1 satu. Pasal 17 1 Dalam melaksanakan organisasi dan perusahaan koperasi yang dimaksud pasal 23 Anggaran Dasar pengurus wajib a. Membuat garis-garis besar kebijaksanaan dan petunjuk pelaksanaan di bidang organisasi dan perusahaan koperasi sebagai pedoman bagi anggota pengurus, pengawas, karyawan, dan anggota yang dituangkan dalam peraturan khusus. b. Melakukan Pengawasan intern atas pelaksanaan kebijakan tersebut dalam ayat 1 satu huruf “a” pasal ini. 2 Pengelolaan permasalahan Koperasi khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar anggota harus dikelola secara profesional. 3 Wewenang, tugas, kewajiban, hak dan persyaratan, pengangkatan serta pemberhentian karyawan, diatur dalam surat keputusan pengurus yang disampaikan kepada Rapat Anggota. Pasal 18 1 Hubungan hukum untuk dan atas nama Koperasi dilakukan oleh pengurus sesuai dengan pembagian tugas, harus disampaikan kepada Rapat Pengurus lengkap. 2 Pengurus berkewajiban membela kepentingan koperasi baik di dalam maupun di luar sidang pengadilan, dilakukan oleh anggota pengurus yang ditunjuk oleh Rapat Pengurus dan bertanggung jawab kepada pengurus lengkap. 3 Pengurus dapat menunjuk orang lain yang harus dipertanggungjawabkan kepada Rapat Pengurus lengkap. Pasal 19 Dalam hal usaha pembinaan dan bimbingan yang dimaksud pasal 23 ayat 4 Anggaran Dasar, Pengurus wajib melaksanakan dan atau membantu penyelenggaraan pendidikan dan latihan keterampilan, ceramah-ceramah dan lain-lain dengan berpedoman pada rencana kerja yang ditetapkan oleh Rapat Anggota. Pasal 20 Pengurus dalam menjalankan kewajiban seperti diatur dalam pasal 23 Anggaran Dasar wajib melakukan sebagai berikut a. Mengadakan pengadministrasian setiap harta kekayaan Koperasi sehingga setiap saat dapat diketahui posisi dan perubahannya. b. Mengambil tindakan-tindakan pencegahan penyelamatan harta kekayaan Koperasi. c. Pengikatan harta kekayaan benda-benda tidak bergerak kepada pihak ketiga dilakukan oleh pengurus dengan persetujuan pengawas dan dilaporkan kepada Rapat Anggota. d. Tujuan penggunaan harta kekayaan Koperasi ditentukan dalam Rapat Anggota. Pasal 21 1 Pengeluaran yang tidak bersifat rutin yang telah ditetapkan dalam rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja dikeluarkan berdasarkan surat keputusan pengurus. 2 Dalam hal yang mendesak untuk menyelamatkan harta kekayaan koperasi pengurus lengkap dengan persetujuan pengawas dapat mengeluarkan biaya yang tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja yang kemudian dilaporkan kepada anggota. 3 Uang tunai yang boleh disimpan dalam kas Koperasi ... sebanyak-banyaknya Rp. ... ... rupiah, selebihnya harus disimpan di bank yang ditunjuk oleh pengurus atas nama Koperasi. 4 Penandatanganan penarikan uang dari bank hanya dilakukan oleh bendahara dan ketua atau salah seorang yang ditunjuk oleh Rapat Pengurus lengkap. 5 Kecuali belanja rutin pembayaran dapat dilakukan setelah disetujui oleh bendahara dan ketua pengurus. Pasal 22 Pengurus berkewajiban menyelenggarakan rapat-rapat anggota seperti ditetapkan dalam pasal 17 Anggaran Dasar setelah ditentukan waktu dan tempat Rapat Anggota dengan ketentuan sebagai berikut a. Pemberitahuan kepada anggota disampaikan oleh pengurus dalam waktu selambat-lambatnya 3 tiga hari sebelumnya, dilampiri laporan pertanggung jawaban pengurus dan laporan pemeriksaan pengawas tahun buku tersebut. b. Menyampaikan acara rapat untuk disahkan dalam Rapat Anggota. c. Pengurus memimpin rapat-rapat dengan berpegang teguh pada peraturan tata tetib rapat dan acara rapat. d. Membuat surat keputusan tentang keputusan rapat anggota, yang disampaikan kepada anggota, pengawas, dan pejabat. Pasal 23 Apabila timbul perselisihan antar anggota, pengurus menyelesaikan dengan berpegang teguh pada asas kekeluargaan, dengan cara a. Mengadakan pertemuan dengan anggota yang bersangkutan guna memperoleh penyelesaian permasalahannya. b. Dalam hal ini tidak dapat dicapai kesepakatan bersama maka pengurus dapat mengambil keputusan berdasarkan bahan-bahan yang tidak dari anggota yang bersangkutan. c. Keputusan pengurus mengikat bagi anggota yang bersangkutan sampai adanya putusan lain dari Rapat Anggota. d. Anggota yang tidak dapat menerima keputusan Pengurus dapat menggunakan hak bandingnya kepada Rapat Anggota melalui pengurus. e. Setiap penyelesaian keputusan harus dibuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh masing-masing pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut. Pasal 24 1 Imbalan jasa pengurus seperti ditetapkan dalam pasal 42 ayat 1 satu Anggaran Dasar. 2 Pengurus yang telah habis masa baktinya diberikan uang pengabdian sebesar sekurang-kurangnya 2 dua kali uang kehormatan satu bulan terakhir. Pasal 25 1 Pengurus dapat mengangkat seorang atau lebih penasihat ahli. 2 Penasihat dapat diangkat dari mantan pengurus dan atau pihak lain yang memiliki kemampuan profesional di bidang perkoperasian, dengan mendapatkan pengesahan Rapat Anggota. 3 Masa bakti penasihat yang diangkat tetap 4 empat tahun dan dapat diangkat kembali. 4 Penasihat ahli konsultan sebagaimana yang dimaksud ayat 1 satu pasal ini, diangkat dari seorang ahli pada suatu bidang usaha yang mampu merencanakan suatu kegiatan usaha berikut studi kelayakannya. 5 Penasihat ahli memiliki kewajiban serta masa pengabdian, diatur dalam surat perjanjian kontrak kerja. 6 Masa kerja kontrak yang telah habis dapat diperpanjang lagi. Pasal 26 Pengangkatan karyawan, pimpinan unit atau manajer Koperasi oleh pengurus seperti ditetapkan dalam pasal 24 Anggaran Dasar diatur dalam peraturan khusus. Bagian Kedua PENGAWAS Pasal 27 1 Calon anggota pengawas berasal dari anggota. 2 Pemilihan anggota pengawas Koperasi dapat dilakukan secara formatur atau secara langsung. Pasal 28 1 Pemilihan pengawas secara formatur sebagai berikut a. Formatur berjumlah sekurang-kurangnya 5 lima orang terdiri dari 1 satu orang dari pengurus, 1 satu orang pengawas lama dan 3 tiga orang dari anggota. b. 1 satu orang dari pengurus ditunjuk pengurus 1 satu orang pengawas lama ditunjuk oleh musyawarah pengawas lama dan 3 tiga orang dari anggota ditunjuk oleh Rapat Anggota. 2 Formatur yang dimaksud dalam ayat ini mempunyai mandat penuh untuk memilih pengawas dalam batas waktu yang ditetapkan oleh Rapat Anggota. 3 Apabila formatur tidak dapat memilih pengawas dalam batas waktu yang telah ditetapkan, maka segera mengembalikan mandatnya kepada Rapat Anggota. Pasal 29 1 Pemilihan pengawas secara langsung dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan. 2 Panitia Pemilihan terdiri dari 1 satu orang anggota pengawas lama 1 satu orang dari pengurus dan 3 tiga orang dari anggota. 3 Panitia Pemilihan pengawas dipilih dan ditetapkan oleh Rapat Pengurus lengkap. 4 Pelaksanaan pemilihan pengawas sebagaimana dimaksud dalam pasal ini diatur dalam tata tertib pemilihan. Pasal 30 Anggota Pengawas sebelum memangku jabatan wajib mengucapkan sumpah atau janji sebagai berikut a. Bahwa saya dalam melaksanakan tugas/kewajiban sebagai pengawas Koperasi ... akan selalu berpegang teguh pada ketentuan-ketentuan dalam Undang Undang Perkoperasian dan peraturan-peraturan yang berlaku pada Koperasi, melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut dengan jujur dan sebaik-baiknya. b. Bahwa saya dalam menjalankan tugas/kewajiban sebagai pengawas Koperasi ... akan bekerja dengan rajin, jujur, tertib, cermat, dan bersemangat sehingga kepentingan Koperasi dan anggotanya mendapat pelayanan sebaik-baiknya. c. Bahwa saya dalam menjalankan tugas/kewajiban sebagai pengawas Koperasi ... akan menjauhkan perbuatan-perbuatan yang merugikan gerakan Koperasi pada umumnya serta anggota pada khususnya. Pasal 31 1 Untuk melancarkan ketertiban pelaksanaan tugas dan kewajiban pengawas salah seorang diantaranya menjadi koordinator pengawas yang ditetapkan dalam rapat pengawas. 2 Pengawas diberi imbalan setiap bulan yang besarnya diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi setiap tahun. 3 Pengawas yang telah selesai masa baktinya diberikan uang pengabdian sekurang-kurangnya 2 dua kali uang kehormatan bulan terakhir. Pasal 32 1 Dalam anggota pengawas melanggar ketentuan pasal 28 Anggaran Dasar pengurus atau salah seorang anggotanya mengajukan kepada Rapat Anggota untuk memberhentikan anggota pengawas. 2 Pengawas bersangkutan diberi kesempatan menggunakan hak membela diri di hadapan Rapat Anggota. BAB V PENGHARGAAN PENGURUS DAN PENGAWAS Pasal 33 1 Koperasi memberikan penghargaan kepada pengurus dan pengawas yang a. Telah menjalankan tugas sebagai pengurus atau pengawas sekurang-kurangnya 3 tiga periode masa bakti secara berturut-turut dengan baik. b. Telah berjasa besar dalam merintis, mengelola dan mengembangkan Koperasi. c. Berjasa menemukan dan menyelesaikan permasalahan serta menyelamatkan Koperasi dari kerugian yang sangat besar. d. Meninggal dunia dalam rangka menjalankan tugas Koperasi. 2 Bentuk dari besarnya penghargaan disesuaikan dengan kemampuan Koperasi serta ditetapkan dalam keputusan Rapat Pengurus lengkap. BAB VI USAHA DAN PERMODALAN Pasal 34 Usaha Unit ... pelaksanaannya diatur dalam peraturan khusus Unit ... . Pasal 35 1 Koperasi dapat mendirikan cabang usaha baik sebagai perluasan jangkauan pelayanan maupun sebagai cabang usaha yang dikelola secara tersendiri. 2 Cabang usaha yang dikelola tersendiri sebagai dimaksud ayat 1 satu pasal ini pelaksanaannya tidak menyimpang dari sendi dasar perkoperasian Indonesia dan diatur dalam peraturan khusus. Pasal 36 1 Simpanan-simpanan anggota pada Koperasi terdiri dari a. Simpanan Pokok b. Simpanan Wajib c. Simpanan Masa Depan d. Simpanan Hari Tua e. Simpanan Lain-lain 2 Simpanan pokok yang ditetapkan dalam pasal 8 ayat 1 Anggaran Dasar termasuk simpanan pokok terdahulu harus lunas dalam waktu 10 sepuluh bulan setelah Anggaran Dasar berlaku sah. 3 Setiap anggota Koperasi wajib membayar simpanan wajib Rp. ... ... rupiah setiap bulannya. 4 Simpanan wajib khusus untuk tujuan khusus ditetapkan oleh Rapat Anggota sedang yang berkaitan dengan pelayanan Koperasi diatur dalam peraturan khusus. Pasal 37 1 Simpanan Pokok tidak dapat diambil selamanya masih menjadi anggota. 2 Pengembalian semua jenis simpanan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 36 ayat 1 Anggaran Dasar Rumah Tangga pembayarannya dilakukan selambat-lambatnya 3 tiga bulan setelah anggota menyatakan keluar sebagai anggota Koperasi. Pasal 38 1 Ikatan pinjaman seperti diatur dalam pasal 38 ayat 1 satu Anggaran Dasar dilakukan berdasarkan rapat pengurus lengkap dengan persetujuan pengawas dan dilaporkan dalam Rapat Anggota. 2 Penggunaan pinjaman-pinjaman dalam ayat 1 satu pasal ini dilakukan oleh pengurus untuk pembayaran Koperasi berdasarkan rencana kerja dan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi. BAB VII SISA HASIL USAHA Pasal 39 Pembayaran bagian Sisa Hasil Usaha kepada masing-masing anggota dilakukan 2 dua tahun sekali. Dengan pengertian Sisa Hasil Usaha yang tidak dibagikan secara riil, akan dimasukkan pada simpanan lain-lain pada masing-masing anggota. BAB VIII PENUTUP Pasal 40 Ketentuan peraturan khusus dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan diatur dalam peraturan khusus. Pasal 41 Ketentuan peraturan khusus yang berlaku dan bertentangan dengan Anggaran Rumah Tangga ini dinyatakan tidak berlaku. Pasal 42 Anggaran Rumah Tangga ini disetujui dan disahkan oleh Rapat Anggota khusus Koperasi ... pada tanggal ... di ... Kecamatan ... Kabupaten ... Provinsi ... . Yang diberi kuasa menandatangani Anggaran Rumah Tangga Koperasi ... adalah 1. ……………………. NAMA KETUA Ketua 2. ……………………. NAMA SEKRETARIS Sekretaris 3. ……………………. NAMA BENDAHARA Bendahara 4. ……………………. NAMA ANGGOTA Anggota 5. ……………………. NAMA ANGGOTA Anggota 6. ……………………. NAMA KETUA PENGAWAS Ketua Pengawas 7. ……………………. NAMA ANGGOTA Anggota 8. ……………………. NAMA ANGGOTA Anggota Itulah contoh AD ART Koperasi. Jika menurut anda itu berguna, silakan unduh melalui Download di bawah ini Unduh File Microsoft Word .docxDownload Password prodesae Semoga bermanfaat…

contoh anggaran rumah tangga koperasi simpan pinjam